Hari ini (30/5/2022] aliansi selamatkan waduk sepat dan solidaritas dari Mahasiswa Unair tengah melakukan aksi di depan PN Surabaya. Masa aksi menuntut agar sidang selanjutnya pada hari Selasa (31/5/2022) majelis hakim menolak Eksepsi kewenangan absolut dari Pihak Turut Tergugat Pemkot Surabaya dan menuntut majelis hakim yang memeriksa perkara a quo untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara. Tujuan aksi ini dilatari oleh keresahan rakyat Surabaya terhadap bencana alam (banjir) yang semakin hari semakin merisaukan. Mereka meyakini bahwa waduk sepat mempunyai fungsi ekologis, melindungi kawasan dibawahnya dan setempatnya. Fakta tersebut menunjukan bahwa pemerintah kota surabaya tengah gagal membangun keadilan ekologis. Lestari….lestari….lestari….!
#selamatkanwaduksepat