Terlihat dipersimpangan jalan raya Gubeng kota Surabaya ada seorang pemuda berdiri di depan para pengendara sepeda motor. Kedua tanganya menenteng poster berukuran 210 x 297 milimeter yang bertuliskan #SemuaBisaKena. Disaat pemuda itu beraksi, terlihat pula beberapa rekan-rekanya yang mondar-mandir berjalan menghampiri para pengendara motor untuk membagikan stiker dengan tulisan yang sama.
“KUHP hari ini sudah disahkan, semua bisa kena” begitu ucapan yang terbisik dari bibir para pemuda-pemuda itu. Nampaknya ucapan tersebut dimaksudkan sebagai peringatan dan mengabarkan tentang bahaya KUHP di alam demokrasi.
Hilir keberangkatan kendaraan dibelakang seorang pemuda itu begitu riuh masih tak terhentikan, bagai detak kehidupan yang tak ada henti-hentinya untuk melawan segala penindasan. Selang sekitar 15 detik, lampu hijau ditiang rambu lalu lintas berganti bewarna merah. Terpantau bapak-bapak separuh baya dengan penuh tato dilenganya berhenti dan bertanya kepada para pemuda itu “sampean mahasiswa yo, iki maksud e opo?” sambil nyengir. Bergegas seorang pemuda itu menjawab “saya bukan mahasiswa pak..hari ini draf RKUHP dari pemerintah disahkan oleh DPR, semua rakyat yang tidak bersalah potensi kena pidana dan terampas haknya”
Siang itu, Selasa 6 Desember 2022, aksi warning membagikan stiker bertetapan dengan pengesahan RKUHP oleh DPR RI menjadi sebuah produk hukum undang-undang. Tak sedikit masyarakat sipil kecewa dan mengecam sikap pemerintah yang dalam menyusun dan mengesahkan KUHP tidak partisipatif dan bahkan subtansinya membahayakan harkat dan martabat warga negara.
Habibus Shalihin salah satu dari seorang pemuda yang ikut dalam aksi simbolis cum aktvis LBH Surabaya tersebut menuturkan bahwa “aksi simbolis ini dilakukan atas dasar respon KUHP yang disahkan, pada prinsipnya masyarakat kecewa terhadap sikap DPR dan Pemerintah yang serampangan dalam mengesahkan RKUHP dan KUHP, kami hanya ingin mengabarkan kepada masyarakat bahaya KUHP yang baru ini apabila dalam tataran praktik nantinya”.