Bantuan hukum untuk rakyat miskin, buta hukum, dan korban pelanggaran HAM

Siaran Pers "PEDAGANG PASAR SRIMANGUNAN MENOLAK RELOKASI"

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) dan perwakilan pedagang Pasar Srimangunan dengan didampingi oleh YLBHI - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, melakukan audiensi dengan DPRD Sampang pada tanggal 18 Agustus 2023, terkait wacana relokasi Pasar Srimangunan ke Pasar Margalela.

Audiensi tersebut berlangsung sekitar 3 jam dengan pembahasan yang sangat krusial yaitu terkait wacana relokasi yang rencana akan dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2023 dan pada saat audiensi berlangsung, ratusan pedagang pasar Srimangunan mendatangi Kantor DPRD dengan berdiri didapan gerbangnya sambil membacakan sholawat dan membukakan spanduk dengan berbagai macam tulisan diantaranya "kami tidak butuh relokasi melainkan kami butuh solusi, Jangan bunuh pedagang pasar tradisional dll".

Audiensi yang kedua ini memohonkan kepada DPRD Sampang untuk mengundang Chairiyah selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG)  agar memberikan keterangan secara detail kepada para pedagang pasar terkait konsep relokasi pasar tersebut namun pernyataan DISPERINDAG justru terkesan memojokan para pedagang dengan kalimat "banyak Pedagang yang tidak mematuhi aturan dll" dan juga terjadi pertengkaran terkait jumlah data para pedagang Pasar Srimangunan ,yang mana jumlah data pedagang di blok C1 pada tahun 2005 sebanyak 358 sedangkan data terbaru pada tahun 2023 sebanyak 869 orang dan yang menjadi pertanyaan kepada DISPERINDAG terkait jumlah pedagang yang mengalami peningkatan yang sangat signifikan justru pihak DISPERINDAG tidak memberikan jawaban yang jelas padahal izin untuk pasar tersebut harus mendapat izin terlebih dahulu dari pemerintah setempat yaitu DISPERINDAG yang mana saat ini yang dijadikan beberapa alasan relokasi oleh DISPERINDAG Sampang diantaranya bahwa Pasar Srimangunan sudah over kapasitas, tidak ingin ada pasar basah di tengah kota, dan mangkraknya Pasar Margalela yang saat ini menjadi beban pemerintah dikarenakan tidak ada pedagang yang mau berjualan di Pasar Margalela dll. Tidak ingin ada pasar basah di tengah kota, dan mangkraknya Pasar Margalela yang saat ini menjadi beban dikarenakan pemerintah tidak ada pedagang yang mau berjualan di Pasar Margalela dll. Tidak ingin ada pasar basah di tengah kota, dan mangkraknya Pasar Margalela yang saat ini menjadi beban dikarenakan pemerintah tidak ada pedagang yang mau berjualan di Pasar Margalela dll.

Audiensi APPSI serta para perwakilan Pasar Srimangunan blok C1 yang didampingi LBH Surabaya di Gedung DPRD Sampang ditemui oleh M. Fadol selaku ketua DPRD Sampang, serta DPRD dari komisi II yaitu Alan Kaisan, Iwan Efendi, Agus Husnol Yakin serta DPRD dari Komisi I Ubaidilah yaitu menyampaian bahwa maksud dan tujuan untuk melakukan perlawanan terhadap relokasi para pedagang Pasar Srimanunan blok C 1, karena konsep yang disampaikan oleh pemerintah belum jelas terkait pasar mau diapakan kedepannya.

Dari hasil audiensi tersebut banyak pedagang Pasar yang menaruh harapan agar pasar Srimangunan untuk tetap jadi pasar tradisional serta pemerintah Sampang hadir untuk memberikan solusi bukan dengan cara intimindasi untuk merelokasi yang mana jika relokasi tersebut tetap dijalankan banyak para pedagang pasar yang khawatir akan terjadi konflik yang berkepanjangan serta menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial dikarenakan konsep relokasi pasar tersebut masih belum terarah dan belum ada dasar kajiannya. Atas hasi audiensi tersebut menghasilkan sebagai berikut :

1. Bahwa DPRD Sampang menyatakan untuk tidak melakukan pembelian undian kupon kepada para pedagang pada tanggal 23-25 ??Agustus 2023, yang sebelum nya DISPERINDAG Sampang akan melakukan undian kupon kepada para pedagang untuk mendapatkan nomor kios di pasar Margalela

2. Memerintahkan kepada DISPERINDAG Sampang dan pihak terkait untuk tidak melakukan relokasi pasar Srimangunan blok C 1 yang awalnya akan direlokasi pada tanggal 28 Agustus 2023

3. Memerintahkan kepada DISPERINDAG Sampang dan pihak terkait untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif dengan melibatkan para pedagang dengan memperhatikan partisipasi publik.

 

Kontak orang :

Habibus Shalihin 082330231599 LBH SURABAYA.

Budiono 0853-3034-5759